JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum mengumumkan skema kenaikan tarif dasar listrik. Meski demikian, pemerintah kembali menegaskan, kenaikan maksimal sebesar 10 persen. Baca selengkapnya di Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.