Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan PT DI Gugat Dana Pensiun

Kompas.com - 01/02/2012, 03:19 WIB

Bandung, Kompas - Secara bergelombang, pensiunan menggugat dana pensiun ke perusahaan industri pesawat terbang PT Dirgantara Indonesia atau PT DI melalui Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, mereka dirugikan karena nilai pensiun tak didasarkan pada gaji pokok terakhir karyawan, tetapi ditentukan sepihak berdasarkan upah pokok tahun 1991.

Dengan dasar itu, pensiun karyawan PT DI tertinggi Rp 1,5 juta dan terendah Rp 100.000. ”Ini merugikan karena perhitungan nilai pensiun para teknisi lebih rendah dari upah minum buruh pabrik,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia (SPEDI), Haribes, seusai sidang gelombang kedua (atas nama 56 pensiunan) di PHI Bandung, Selasa (31/1).

Sekretaris SPEDI, Tirta Swastika, mencontohkan, pensiunan Achmad Hidayat dengan masa kerja 33,58 tahun hanya dapat pensiun dari perkalian upah pokoknya Rp 809.400. Padahal gaji pokok terakhirnya Rp 4.001.800. Demikian juga Andang Irawan dengan masa kerja 29,49 tahun, penghasilan dasar pensiunnya hanya Rp 821.340, padahal gaji pokok enginer ini Rp 4.815.000.

Kedua pensiunan ini merupakan gelombang kedua yang mengajukan keberatan melalui PHI. Dalam putusan sela kemarin, PHI mengabulkan gugatan pensiunan karyawan dan akan melanjutkan sidang pada pekan depan. Namun, pihak PT DI dalam eksepsi jawaban ataupun duplik menyatakan, PHI Bandung tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara itu. ”Yang digugat seharusnya direksi Dana Pensiun Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN),” ujar tim kuasa hukum PT DI, Arianti Dewi, Suryantara, dan Agus Darsono, yang tergabung dalam Indonesia Advisory Law Firm.

Terhadap gugatan gelombang pertama 45 pensiunan, PHI Bandung mengabulkan lewat keputusan pada 2 Agustus 2011. PT DI diharuskan membayar kekurangan gaji pensiun yang menjadi hak karyawan. Namun, PT DI mengajukan kasasi ke MA. (dmu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com