Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Awasi Pilot dan Maskapai

Kompas.com - 07/02/2012, 07:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Industri dan Pertambangan DPR-RI, Pramono Anung, menyatakan perlu adanya sample random atau sampel acak kepada seluruh pilot yang akan menerbangkan pesawat.

Ditangkapnya beberapa pilot oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terbukti mengonsumsi narkotika dan zat adiktif terlarang, dapat membahayakan banyak nyawa. "Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator yaitu kementerian perhubungan, diharapkan dapat memerintahkan kepada seluruh maskapai untuk mengadakan sample random terhadap pilot yang akan terbang. Apalagi ini bukan peristiwa pertama Lion Air, maka sudah menjadi kewajiban bagi Lion air melakukan pengecekan secara random," tutur Pramono di Gedung DPR-RI, Jakarta, pada Senin (6/2/2012).

Pramono menambahkan, apabila terdapat pilot yang terbukti mengonsumsi zat adiktif terlarang, maka harus dikenakan sanksi berupa pencabutan lisensi atau izin terbangnya. Pramono menambahkan, seharusnya kementerian perhubungan bukan hanya dapat memberikan izin terbang saja, tapi juga melakukan pengawasan. "Jika terbukti, harus diberi peringatan kepada maskapai tersebut. Sehingga maskapai lebih peduli untuk menertibkan para pilot atau kru pesawat untuk tidak bermain-main dengan nyawa penumpang," tegasnya.

Kementerian Perhubungan, lanjut Pramono dapat mengeluarkan peraturan menteri atau instruksi, berkaitan dengan pengawasan ini. Sehingga aturan yang bersifat lebih mengikat ini bisa ditaati banyak pihak, sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas nyawa penumpang. Menurut Pramono, sebaiknya teguran juga dilayangkan kepada maskapai penerbangan dan bukan hanya kepada pilot saja. Hal ini dilakukan agar mampu menimbulkan efek jera. "Di luar negeri jika pilotnya ketahuan menggunakan narkotika, maskapai juga ditegur dan dicabut izinnya. Maskapai bertanggungjawab dan aturan itu sangat ketat," tandasnya.

Kementerian Perhubungan, tutur Pramono, harus mampu menindak tegas pelanggaran ini. Sehingga regulasi mengenai keselamatan penumpang dan juga pengawasan, dapat terlaksana dengan baik. "Regulasi mengenai pengawasan untuk melakukan tindakan sampel acak sepenuhnya menjadi tanggungjawab kementerian perhubungan. Harus dilaksanakan segera," pungkasnya. (Dea Chadiza Syafin/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com