Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Rumah Bersubsidi "Menjerit"

Kompas.com - 10/02/2012, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan Realestat Indonesia (REI) kembali "menjerit" di hadapan Komisi XI DPR RI. Pengembang menyampaikan kerugian yang diderita, yang diklaim mencapai Rp 3 triliun lantaran program rumah bersubsidi tak kunjung dilanjutkan.

"Data sampai kemarin, sudah 23.000 unit akad rumah terhenti untuk 7 Provinsi. Belum termasuk laporan daerah lainnya. Kerugiannya mencapai Rp 1,61 triliun," kata ketua DPP Apersi, Eddy Ganefo, seusai ditemui dari rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (9/2/2012) malam.

Para pengembang yang mencatatkan kerugiannya ini, kata Eddy, berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Riau, dan Sumatera Selatan.

"Segera sajalah program ini dimulai kembali, karena pengembang kami hampir semuanya bergerak di rumah subsidi. Hanya sekian persen saja di rumah komersil," katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso, pihaknya juga mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 - Rp 1,4 triliun akibat penghentian program FLPP. Akibatnya, REI mencatat, sebanyak 21.000 unit rumah terhenti akad kreditnya.

"Berapapun suku bunga atau seperti dulu lagi tidak mengapa, asalkan penundaan ini tidak terlalu lama. Sebanyak 60 persen anggota REI berkonsentrasi di rumah subsidi. Bahkan, saat ini sebanyak 160.000 tenaga kerja telah diberhentikan," kata Setyo.

Eddy meminta agar pemerintah segera menghentikan penundaan pembiayaan rumah bersubsidi dengan FLPP. Pihaknya mengaku tidak masalah dengan suku bunga kredit berapapun yang ditetapkan.

"Kami mendukung misalnya suku bunga kredit turun. Artinya, akan semakin banyak yang membeli rumah. Tapi, kami tidak setuju FLPP berhenti. Ini benar-benar menyengsarakan kami," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com