Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakertrans: Gaji Buruh Rp 2 Juta

Kompas.com - 11/02/2012, 18:19 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan akan mendorong agar upah minimum buruh bisa mencapai Rp 2 juta di seluruh wilayah Indonesia sebelum tahun 2014. 

"Seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik sampai 2014, gaji minimum itu bisa Rp 2 juta lah. Untuk semua wilayah. Kita akan dorong ke sana, paling lama 2014," kata Muhaimin seusai menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Wakil Ketua PBNU As'ad Said Ali di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu (11/2/2012).

Menurut Muhaimin, ke depan sistem pengupahan harus menerapkan standar kebutuhan normatif. Hal itu harus dibahas di dewan pengupahan agar upah minimum benar-benar dapat memenuhi standar kebutuhan.

Selain itu, sistem pengupahan juga akan dilakukan berdasarkan kapasitas dan produktivitas perusahaan. Karena itu, kompetensi buruh menjadi penting sebagai salah satu penentu besaran upah minimum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com