Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kediri Sita Ratusan Liter Miras Ilegal

Kompas.com - 14/02/2012, 21:37 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Bea Cukai Tipe Madya Kediri, Jawa Timur menyita ratusan liter minuman beralkohol dari produsen miras ilegal. Selain tidak dilengkapi cukai, penyitaan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol tanpa standar takaran.

Minuman beralkohol tersebut merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan petugas terhadap dua orang pembuat minuman, Senin (13/2/2012), di wilayah Kabupaten Kediri. Kedua pelaku itu masing-masing MR, pembuat minuman keras dengan merek Bintang Kuntul serta WH, pembuat minuman kesehatan merek Gingseng Naga yang mengandung alkohol.

"Peracikan alkohol jika tidak didampingi oleh para ahli dapat membahayakan. Selain itu, usaha yang dilakukan oleh para pelaku ini tidak ada izinnya, sehingga ilegal," kata Sucipto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Selasa (14/2/2012).

Dari tangan MR, petugas menyita 61 botol miras yang masing-masing berisi 920 mililiter, serta satu galon cairan yang mengandung 20 persen etil alkohol. Sementara dari tangan WH, petugas mengamankan 1.290 botol minuman merek Gingseng Naga kemasan 150 mililiter yang mengandung alkohol, serta 30 jeriken masing-masing berkapasitas 30 liter yang berisi bahan pembuat etil alkohol. Kedua pelaku diancam dengan pasal 50, 54 Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sucipto menandaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penertiban terhadap produsen minuman keras ilegal yang ada di wilayahnya. Terlebih, minuman beralkohol tanpa takaran sudah banyak memakan korban. Pekan lalu di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, dua nyawa melayang setelah mengonsumsi miras oplosan. "Sosialisasi kepada masyarakat terus kita lakukan," kata Sucipto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com