JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjalankan redenominasi (pengurangan angka nol) dalam mata uang rupiah, tiga angka nol disamarkan dalam lembaran mata uang yang diedarkan.
Penjelasan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam diskusi di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, akhir pekan lalu saat menjelaskan strategi pemerintah dalam menjalankan redenominasi mata uang rupiah dari pecahan terbesar Rp 100.000 menjadi Rp 1.000.
"Proses ini berlangsung sepuluh tahun. Para pedagang juga diwajibkan mencantumkan harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Ini dilakukan agar tidak terjadi kepanikan," kata Alamsyah.
Setelah beberapa tahun sosialisasi, tiga angka nol yang dicetak tersamar akan dihilangkan. Uang yang beredar adalah Rupiah baru. Menurut Alamsyah, mata uang dengan pecahan baru tersebut tidak mengubah nilai tukarnya dan membuat sebuah negara lebih bermartabat.
Dicontohkan Turki meredenominasi Lira mereka dari jutaan Lira Turki per Dollar AS ke angka yang lebih kecil. Saat ini hanya Indonesia dan Vietnam saja di Asia Tenggara yang memiliki pecahan mata uang hingga lima digit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.