Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Akan Marak dalam Pemilihan Pimpinan

Kompas.com - 28/02/2012, 22:52 WIB
Tjahja Gunawan Diredja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik kepentingan dalam pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan marak dan melibatkan politikus, pemerintah, pengusaha, pelaku bisnis, dan investor, termasuk kemungkinan adanya intervensi asing.

"Seleksi anggota Dewan Komisioner OJK (DK-OJK)  yang melibatkan Istana dan DPR, akan menjadi ajang pertaruhan berbagai kepentingan ekonomi-politik strategik di Indonesia," ungkap Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, dalam Seminar Nasional bertajuk "Mencari Pimpinan OJK dalam Pusaran Ekonomi-Politik: Antara Tantangan dan Harapan" , di Jakarta, Selasa (28/2/2012) malam.

Menurut Syahganda, ada lima permasalahan yang akan timbul dalam pemilihan Dewan Komisioner OJK. Pertama, bagaimana konsep dan mekanisme terbaik dalam pemilihan pimpinan kolegial OJK, agar memenuhi harapan masyarakat luas dan apakah kriteria ideal pimpinan OJK.

Kedua, apakah  dan bagaimana antisipasi yang relevan dan rasional dalam seleksi pimpinan OJK untuk mengurangi dampak konflik kepentingan ekonomi-politik tingkat tinggi.

Permasalahan ketiga, apakah dampak pembentukan OJK bagi kinerja mikroprudential keuangan dan investasi nasional, baik pasar finansial maupun sektor ril.

Keempat, kebijakan apakah yang harus diambil pemerintah untuk menegakkan prinsip good corporate governance, independensi, dan masalah informasi asimetrik di OJK.

Kelima, bagaimana bentuk perubahan dan pergeseran arsitektur keuangan nasional sejak implementasi OJK dalam lima tahun ke depan.

Setelah melalui perjalanan berliku selama 433 hari, sejak 18 Agustus 2010, akhirnya Rancangan Undang-Undang OJK disahkan menjadi UU. pemerintah, dan DPR telah mencapai kata sepakat mengenai fungsi, tugas, dan kewenangan lembaga independen ini.

Sejarah pembentukan OJK diawali sebagai kompromi dan jalan keluar, dari kebuntuan fungsi pengawasan perbankan antara BI dan DPR. Ide ini muncul atas pertimbangan pentingnya peningkatan efektifitas dan efisiensi pengaturan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran terhadap industri jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, leasing, financing, pasar modal, penjaminan, pegadaian, dana pensiun, dan lainnya.

Pembentukan OJK dilandasi motivasi yang baik yakni untuk memperbaiki kualitas pengaturan, pengawasan dan penindakan terhadap perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

"Selama ini fungsi-fungsi tersebut masih dipegang oleh bank sentral (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan yang kerap bermasalah," tambah Syahganda.

Pembicara lain, Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memiliki kepentingan  besar dalam menyeleksi orang-orang yang daftar untuk menjadi pimpinan OJK.

Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK dipegang oleh Menkeu Agus Martowardoyo. Anggotanya antara lain Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Jumlah orang yang melamar ke OJK sebanyak 290 orang, sekarang tinggal 87 orang.  "Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang profesional yang berasal dari Bapepam-LK. Memang nanti DPR yang akan melakukan fit and proper test terhadap orang-orang yang lolos seleksi itu," jelas Harry.

Pembicara lain dalam seminar tersebut adalah anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat, Presiden Direktur Bank Mandiri Zulkifli Zaini, Presdir Nikko Sekuritas Harianto Solichin, dan Direktur Riset Ekonomi dan Keuangan SMC, Dr Perdana W Santosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com