JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerbitkan surat berharga negara maksimal Rp 50 triliun. Penerbitan dilakukan untuk menambal kekurangan dana pemerintah, akibat belanja yang membengkak menyusul naiknya subsidi bahan bakar minyak.
Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (2/3/2012), menyatakan, surat berharga negara (SBN) akan diterbitkan jika seandainya defisit melebar. Defisit anggaran pemerintah akan dipatok plus-minus 0,2 dari 2,2 persen.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, SBN netto direncanakan Rp 134,6 triliun dan bruto senilai Rp 212,75 triliun. SBN adalah instrumen pemerintah untuk mencari utang guna membiayai belanja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.