BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Organisasi buruh migran, Migrant Care, mendesak pembatalan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan International Social Security Program (ISSP) Arab Saudi.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam siaran persnya Senin (5/3/2012), sebagai negara yang berdaulat, Pemerintah RI tidak sepatutnya membuat MoU dengan ISSP yang notabene adalah swasta. ISSP ini dianggap Migrant Care berorientasi profit semata.
"MoU itu menunjukkan betapa pemerintah telah kehilangan kemampuannya untuk melakukan diplomasi antarnegara dengan Arab Saudi. Sehinga, mengambil langkah-langkah yang justru membahayakan buruh migrant," tutur Anis.
Anis menuding, penandatanganan MoU itu sekaligus menunjukkan kesan keinginan kuat Kemenakertrans RI untuk segera mencabut moratorium penempatan PRT migran ke Arab Saudi. Adapun moratorium berlaku sejak 1 Agustus 2011.
"Ini bisa saja terjadi karena moratorium telah mengurangi pemasukkan devisa negara secara signifikan," tuturnya di dalam siaran persnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.