Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang di Jakarta, Jumat (9/3), mengatakan, pemenuhan obat nasional ini merupakan yang tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara.
Produsen obat itu terdiri dari 204 perusahaan nasional, 28 perusahaan asing di Indonesia, dan 4 perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Kebutuhan obat di Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina sebagian besar diimpor.
Menurut Linda, tidak ada satu pun negara yang mampu memenuhi kebutuhan bahan baku obat secara mandiri. Nilai ekonomis produksi untuk menekan harga jual masih menjadi pertimbangan utama.
Rasio ideal pemenuhan bahan baku obat dalam negeri dan impor tidak bisa ditentukan secara keseluruhan, tetapi harus dilihat kasus per kasus, bergantung pada jenis bahan baku obat.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kemkes, T Bahdar Johan Hamid. Menurut dia, sejumlah literatur menyarankan, sebaiknya 60 persen kebutuhan bahan baku obat diproduksi di dalam negeri.
Tahun ini, pemerintah menargetkan bahan baku obat produksi dalam negeri mencapai 15 persen. Kenaikan porsi bahan baku obat dalam negeri diharapkan bertambah 5 persen tiap tahun hingga mencapai 25 persen pada tahun 2014.
Bahdar mengatakan, bahan baku obat yang paling banyak dibutuhkan dan sebagian besar diimpor adalah antibiotika dan parasetamol.
”Pemerintah tak bisa memaksa BUMN memproduksi bahan baku obat karena mereka kini perusahaan terbuka,” katanya.