Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Syariah Kembali Layani Gadai Emas

Kompas.com - 12/03/2012, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah mulai menjajakan lagi produk gadai beragun emas. Manajemen bank ini mengaku telah mendapatkan kembali izin, setelah perbaikan standard operating procedure (SOP) mendapat persetujuan Bank Indonesia (BI). Dua bank syariah lain yang juga terkena penghentian sementara (suspensi) bisnis gadai, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah, masih menanti proses izin.

Direktur Bisnis BRI Syariah, Ari Purwandono menuturkan, pihaknya mendapatkan izin BI beberapa hari setelah keluar peraturan qardh beragunan emas. "Kami sudah memenuhi persyaratan," ucapnya.

Persyaratan itu antara lain soal rasio loan to value (LTV) atau rasio utang terhadap barang, batas maksimal pembiayaan per nasabah, dan pengaturan portofolio sebesar 20 persen terhadap total pembiayaan. BI meminta tiga bank syariah yang disuspen ini untuk menurunkan outstanding pembiayaannya hingga batas tersebut. Informasi saja, nilai gadai emas BRI Syariah per 27 Desember 2011 mencapai Rp 1,5 triliun atau 16,66 persen dari total pembiayaan Rp 9 triliun

Direktur Bisnis BNI Syariah, Bambang Widjamako menyampaikan, pihaknya telah mengajukan revisi SOP agunan emas pada pekan ini. Dia berharap, BNI Syariah dapat kembali melayani pembiayaan emas tersebut pada pekan kedua bulan Maret 2011. "Kami sudah memperbarui infrastrukturnya," ucapnya. Pada Desember 2011, pembiayaan gadai emas bank ini mencapai Rp 580 miliar. (Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com