Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 21 Nama Calon DK OJK yang Disampaikan ke Presiden

Kompas.com - 22/03/2012, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memilih 21 nama yang lolos seleksi tahap IV alias seleksi kompetensi.

"Sesuai ketentuan UU OJK, Panitia Seleksi telah menyampaikan 21 nama calon tersebut kepada Presiden, untuk selanjutnya dilaksanakan proses pemilihan oleh Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat," sebut Ketua Pansel Agus Martowardojo dalam rilisnya.

Ke-21 nama tersebut merupakan Hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 19 Maret 2012.

Presiden akan memilih 14 nama dari ke-21 orang yang diajukan. Lalu ke-14 nama tersebut diserahkan kepada DPR untuk memilih tujuh anggota dewan komisioner. Dewan Komisioner OJK beranggotakan sembilan orang yang bersifat kolektif dan kolegial, terdiri dari tujuh orang yang dipilih dari unsur masyarakat ini, serta dua orang ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan. Setiap anggota DK memiliki hak suara (voting right) sehingga dapat menentukan proses pengambilan keputusan OJK.

Berikut 21 nama yang dipilih Pansel dan telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono:

1. Achjar Iljas
2. Firdaus Djaelania
3. Hekinus Manao
4. I Wayan Agus Mertayasa
5. Ilya Avianti
6. Isa Rachmatarwata
7. Kusumaningtuti Sandriharmy
Soetiono
8. Mulia Panusunan Nasution
9. Muliaman Darmansyah Hadad
10. Nelson Tampubolon
11. Ngalim Sawega
12. Nurhaida
13. Ogi Prastomiyono
14. Peter Benyamin Stok
15. Purwantari Budiman
16. Rahmat Waluyanto
17. Rijani Tirtoso
18. Riswinandi
19. Robinson Simbolon
20. Sahala Lumban Gaol
21. Yunus Husein

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com