Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ancam Kepala Daerah yang Tolak BBM Naik

Kompas.com - 26/03/2012, 14:33 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengimbau kepala dan wakil kepala daerah tidak ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan diputuskan pemerintah pusat. Kepala daerah merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat.

"Seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota itu bagian dari sistem pemerintahan nasional sehingga harus taat peraturan perundang-undangan. Tidak ada alasan kepala daerah tidak setuju kebijakan nasional, apa pun asal partainya," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai membuka orientasi kepala daerah di Badan Pendidikan Latihan Kemendagri, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Gamawan menyebut, kepala daerah yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan ikut berunjuk rasa melanggar Undang-Undang APBN. Hal itu juga berarti pelanggaran atas sumpah jabatan sebagai kepala daerah untuk taat pada peraturan perundangan yang berlaku.

"Karenanya, bisa saja kepala daerah diberhentikan," ujar Gamawan.

Perbedaan pendapat soal kenaikan harga BBM, tambah Gamawan, sebaiknya disalurkan melalui partai politik. Masyarakat juga boleh menyampaikan aspirasi untuk menolak kenaikan harga BBM. Apalagi, saat ini belum ada keputusan soal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com