Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Tak Sentuh Dana Pekerja

Kompas.com - 29/03/2012, 02:42 WIB

Jakarta, Kompas - Para pekerja pemilik dana jaminan hari tua boleh bernapas lega. Pemerintah berjanji tidak akan menyentuh dana jaminan hari tua pekerja yang dikelola PT Jamsostek (Persero) dalam persiapan membentuk badan penyelenggara jaminan sosial.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menegaskan hal ini seusai rapat koordinasi tingkat menteri soal badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) di Jakarta, Rabu (28/3). Turut hadir Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, pejabat eselon 1 lintas kementerian, dan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

”Pemerintah dalam penyiapan BPJS tidak ada satu sen pun uang peserta JHT (jaminan hari tua) digunakan oleh negara. Kami berusaha memisahkan betul hal ini,” ujar Agung.

Dia membantah bahwa pemerintah lamban menyiapkan instrumen peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Menurut Agung, pertemuan lintas kementerian dan lembaga terus berlangsung untuk menyiapkan peraturan tersebut.

UU BPJS mengamanatkan peralihan PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dan PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan melayani jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyenggarakan jaminan kecelakaan kerja, JHT, jaminan pensiun, dan jaminan kematian paling lambat 1 Juli 2015.

Pemerintah sudah membentuk empat kelompok kerja persiapan BPJS Kesehatan dan dua kelompok kerja penyiapan BPJS Ketenagakerjaan. Agung menegaskan, penyusunan peraturan penyelenggaraan BPJS Kesehatan harus tuntas pada 1 November 2012. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, seluruh aturan harus tuntas pada 1 November 2013.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengatakan, modal BPJS memang harus dari anggaran pemerintah. Jadi, pemerintah memang tidak boleh menyentuh dana JHT dan juga dana non-JHT.

Penentuan iuran

Agung Laksono meminta Muhaimin Iskandar mempersiapkan betul representasi pemangku kepentingan dalam pertemuan menyangkut penentuan besar iuran. Agung berpesan, manfaat sistem jaminan sosial nasional harus lebih baik dari program jaminan sosial yang berjalan parsial selama ini.

Anggota DJSN, Harris E Santoso, mengatakan, nilai iuran dan manfaat yang diterima akan dibahas mendalam sehingga program jaminan bisa berjalan dalam jangka panjang. Dari pengalaman negara lain, Harris menilai perlu penambahan masa aktif bekerja agar pelaksanaan jaminan sosial tidak membebani generasi mendatang akibat penambahan harapan hidup.

”Kami sedang mengkaji berapa besar iuran. Studi pengalaman PT Jamsostek, PT Askes, dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) kami olah untuk dapat angka yang bisa dipakai sebagai konsensus bersama,” ujar Harris. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com