Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ribu Pita Cukai Diserahkan ke Bea Cukai Banten

Kompas.com - 11/04/2012, 14:52 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengerebek industri rumahan minuman keras di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/4/2012). Karena di lokasi itu ditemukan juga sekitar 17.000 pita cukai palsu untuk produk minuman keras, polisi menyerahkan penanganan kasus selanjutnya kepada Bea Cukai Banten.

"Betul kami melakukan operasi itu. Ada beberapa orang tersangkanya. Itu industri rumahan minuman keras tanpa izin," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sofyan Syarif, Rabu (11/4/2012) siang.

Ia menjelaskan, dibanding dengan produk palsu minuman keras yang di temukan di pabrik rumahan itu, kasus itu lebih baik ditangani masalah pemalsuan pita cukainya. Yang, kejahatan pemalsuan cukai ini sangat merugikan negara.

"Kejahatan pemalsuan pita cukai ini ancaman hukumannya delapan tahun dan pelaku dapat ditahan. Instansi yang berwewenang menangani kasus-kasus pemalsuan pita cukai ini adalah Bea Cukai," katanya.

Sofyan Syarif menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, untuk penyerahkan kasus ini. "Siang ini juga akan diserahkan ke Bea Cukai Banten," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com