Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Etik OJK Disiapkan

Kompas.com - 18/04/2012, 09:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Persiapan Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya P. Nasution mengungkapkan, setelah penetapan Dewan Komisioner OJK, kode etik OJK segera dibentuk.

"Betul kode etik adalah salah satu fokus nanti. Setelah DK OJK terpilih, salah satu dari DK akan menjadi Ketua Komite Etik," ujar Mulya, Selasa (17/4/2012).

Mengenai seperti apa konsep kode etik, Mulya belum bisa bercerita banyak. Menurutnya, yang jelas, penyusunan kode etik OJK tidak berangkat dari nol sama sekali. "Kami tidak mulai menyusun dari awal, tapi bisa melakukan sinkronisasi dengan kode etik yang sudah ada di Kementrian Keuangan maupun bank Indonesia. Kita lihat nanti kalau ada yang perlu diperketat atau diperluas," ungkapnya.

Pembentukan kode etik memang menjadi amanat dari UU OJK. Pada pasal 32 ayat 1 disebutkan Dewan Komisioner menetapkan dan menegakkan kode etik OJK. Sementara, pasal 32 ayat 2 menyebut ketentuan lebih lanjut mengenai kode etik sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur dengan Peraturan Dewan Komisoner. (Astri Karina Bangun/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

    Work Smart
    BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

    BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

    Spend Smart
    SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

    SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Whats New
    Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

    Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

    Whats New
    IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

    IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

    Whats New
    Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

    Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

    Whats New
    Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

    Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

    Whats New
    Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

    Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

    Whats New
    Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

    Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

    Whats New
    Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

    Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com