Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Ulang Jenazah 3 TKI

Kompas.com - 24/04/2012, 12:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didesak melakukan otopsi ulang tiga terhadap tiga jazad tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia. Langkah itu untuk memastikan ada tidaknya organ tubuh dari ketiga TKI itu yang hilang.

"Seharusnya kita lakukan lagi otopsi ulang di RSCM untuk mengklarifikasi. Sayangnya selama ini tidak ada klarifikasi. Kasus ini perlu diawasi bersama," kata anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka ketika dihubungi, Selasa (24/4/2012).

Seperti diberitakan, tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yakni Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon tewas ditembak polisi Diraja Malaysia. Pihak Malaysia menyebut mereka melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

Ketika dipulangkan pada 5 April 2012 , Migrant Care menyebut di ketiga jenazah tersebut ditemukan jahitan tidak wajar, yakni di kedua mata, dada, dan perut bagian bawah. Diduga ada organ tubuh yang diambil.

Irgan Chairul Mahfiz Wakil Ketua Komisi IX DPR mengatakan, pemerintah Indonesia harus segera melakukan investigasi dan meminta penjelasan kepada pemerintah Malaysia terkait penembakan termasuk dugaan hilangnya organ tubuh.

"Kita mengecam keras polisi Diraja Malaysia yang sewenang-wenang menembak TKI dan itu tindakan yang tak berperikemanusiaan. Harus segera dikirimkan nota protes oleh Kementerian Luar Negeri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com