Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyatuan Zona Waktu Mulai Tahun Ini

Kompas.com - 16/05/2012, 18:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan bahwa Presiden menyetujui penyatuan zona waktu. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah kini sedang mempelajari rencana itu lebih dalam lagi.

"Zona waktu kan sudah disarankan oleh MP3EI (Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Presiden setuju untuk zona waktu disatukan, sekarang sedang kita perdalam lagi," sebut Hatta, di Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Menurut dia, penyatuan zona waktu itu akan menghasilkan efisiensi dan efektivitas antara wilayah barat dan timur. Karena, selama ini antara kedua wilayah tersebut ada perbedaan waktu dua jam.

"Ini kurang pas, jadi sekarang kita masuk ke GMT+8 (atau sama dengan waktu Indonesia tengah)," sambung dia.

Hatta pun berujar, penyatuan zona waktu diharapkan bisa berlangsung tahun ini.

"Pokoknya tahun ini kita percepat karena ini kan masalah sosialisasi. Hampir tidak ada yang menolak. Intinya adalah sosialisasi," pungkas dia.

Pemerintah sedang mematangkan rencana menyatukan wilayah waktu Indonesia dari tiga zona waktu menjadi satu zona yang setara dengan GMT+8 atau delapan jam lebih cepat dari standar waktu internasional di Greenwich.

"Langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap harinya," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Prasarana Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim mengatakan, salah satu manfaat penyatuan zona waktu adalah perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Komoditi Berjangka Indonesia akan lebih cepat dibuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

"Ini diharapkan akan menambah transaksi perdagangan Rp 500 miliar sehari atau Rp 20 triliun dalam setahun," ujar Edib.

Menurut Edib, dengan penyatuan zona waktu itu, pembagian tiga wilayah, yakni waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (Wita), dan waktu Indonesia timur (WIT), tidak dipakai lagi.

Zona waktu baru yang digunakan adalah sama dengan zona waktu yang digunakan Singapura dan Malaysia saat ini, yakni satu jam lebih cepat dari WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com