Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Nilai Asuransi Korban Sukhoi?

Kompas.com - 17/05/2012, 07:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tragedi kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, masih menyisakan kontroversi berkenaan dengan proses pembayaran asuransi kepada korban.

Seperti diketahui, pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) merupakan milik dari Sukhoi Company asal Rusia, dan pihak perusahaan hanya berkomitmen memberikan ganti rugi sebesar 50.0000 dollar AS, sekitar Rp 450 juta per orang.

Saat ini, PT Trimarga Rekatama, selaku konsultan penjualan SSJ 100, berusaha untuk meminta tambahan, sesuai dengan nilai asuransi bagi korban kecelakaan pesawat di Indonesia.

Atau sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut.

"Saat ini proses negosiasi masih berlangsung. Kami inginnya mendekati jumlah yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp 1,2 miliar per orang," ujar Sunaryo, Kepala Pengembangan Bisnis Trimarga Rekamatama, Rabu (16/5/2012).

Peningkatan nilai asuransi tersebut, lanjut Soenaryo, sesuai dengan  Permenhub. Di peraturan itu, perusahaan penyedia layanan jasa transportasi harus memberikan asuransi senilai Rp 1,2 miliar jika penumpangnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Sunaryo bilang, sebelumnya memang belum ada kesepakatan mengenai berapa besar asuransi yang harus dibayar jika terjadi kecelakaan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bukanlah yang mengundang perusahaan asal Rusia tersebut ke Indonesia.

"Kami hanya diminta mengundang para calon investor, mereka datang sendiri untuk promosi," tutur Sunaryo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com