Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Melalui Kartu Kredit, Perlukah?

Kompas.com - 18/05/2012, 09:37 WIB

3.     Meskipun tidak ada perpindahan rekanan dengan penerbit kartu kredit namun fakta yang ada tetap saja keluarga almarhum harus melaporkan dan menanyakan proses klaim yang telah dilaporkan pada card center, keluarga almarhum pun masih harus mengunjungi perusahaan asuransi jiwa. Jadi hubungan antara penerbit dan perusahaan asuransi dalam hal proses klaim sangat tidak efisien, hal ini berbeda pada saat menyetujuinya.

Pembaca, ternyata melakukan klaim atas fasilitas asuransi kartu kredit tidak semudah membukanya, pada saat membuka atau menyetujui cukup melalui telepon, namun pada saat klaim memerlukan waktu bisa hingga 3 (tiga) bulan atau lebih, visit keperusahaan kartu kredit dan asuransi pun harus dilakukan, debt collector pun harus dihadapi.

Data kami hanya ada 2 perusahaan penerbit kartu kredit yang memprosesnya dengan professional dan relatif cepat yakni sebuah bank asing yang pembaca pernah ketahui seorang nasabah kartu kredit meninggal di Bank tersebut serta sebuah bank dengan inisial 3 huruf yang dulu dimiliki oleh konglomerat Indonesia namun sekarang telah dimiliki oleh asing, selebihnya (bank swasta lokal dan asing) berdasarkan pengalaman klien kami  semua standar prosesnya masih sangat amat lambat dan tidak professional.

Namun ada satu hal yang patut diapresiasi adalah petugas dari bank pemerintah meski prosesnya masih belum sebaik 2 bank diatas namun petugasnya sangat koperatif dan bertindak dengan sopan, harapannya semoga bank pemerintah dapat menjadi lebih baik lagi.

Berdasarkan paparan tersebut diatas maka kami menyarankan bahwa asuransi jiwa sebaiknya dibeli secara terpisah, hitunglah semua kredit limit yang anda punya di dalam kartu kredit anda, tambahkan uang pertanggungan anda dengan total kredit limit tersebut dan belilah asuransi tradisional karena asuransi jenis ini memiliki premi yang murah dan uang pertanggungan yang tinggi dan tentunya proses klaimnya lebih mudah dan lebih cepat karena langsung tidak melalui pihak penerbit kartu kredit. Demikian semoga bermanfaat. (Taufik Gumulya, CFP®,Perencana Keuangan, CEO pada TGRM Financial Planning Service)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com