Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Keluarga Korban Sukhoi Dapat Santunan

Kompas.com - 28/05/2012, 16:52 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan EE Mangindaan, mengatakan, Pemerintah akan mengusahakan pemberian santunan kepada keluarga korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di wilayah Gunung Salak, Jawa Barat, Rabu (9/5/2012). Santunan akan diberikan melalui PT Jamsostek (Persero) dan PT Jasa Raharja. "Akan ada usaha dari Jamsostek, Jasa Raharja juga," sebut EE Mangindaan, di DPR, Senin (28/5/2012).

Pemberian santunan oleh Pemerintah melalui perusahaan BUMN tersebut semata karena kemanusiaan. Bukan merupakan suatu keharusan. "Itu sedang diusahakan melalui Jasa Raharja. Sebesar Rp 50 juta itu," sambung Mangindaan.

Selain itu, menurut Menhub, pihak Sukhoi pun memberikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar per orang. Hal itu merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011. Namun, Mangindaan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kapan asuransi tersebut akan diberikan. "Jangan tanya saya kalau kira-kira kapan. Karena mereka memproses administrasinya juga. Kita berusaha secepatnya," sebutnya.

Kemenhub, kata Mangindaan, pun akan meminta keterangan tertulis dari pihak Sukhoi terkait pemberian asuransi tersebut. "Kami sudah minta komentar mereka. Kita meminta tulis juga," pungkas Mangindaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com