Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Kebijakan SBY soal Hemat Energi

Kompas.com - 29/05/2012, 20:36 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menyampaikan pidato tentang gerakan nasional penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimasi anggaran di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/5/2012), mengemukakan lima kebijakan dan tindakan yang akan dilakukan pemerintah.

Pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU.

Pengendalian ini, kata Presiden, dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan maupun data fisik kendaraan tersebut.

Setiap kali kendaraan tersebut mengisi BBM, maka jumlah BBM subsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis, dan dapat diketahui jumlah pembelian setiap harinya.

"Langkah ini untuk menjamin bahwa konsumsi BBM khususnya yang bersubsidi dapat dikendalikan secara transparan dan akuntabel, dan penggunaannya pun tepat sasaran. Ingat, BBM bersubsidi hanya bagi mereka yang berhak. Jumlahnya pun harus tepat, sehingga dapat dicegah terjadinya kebocoran dan penyimpangan, yang akan sangat merugikan negara," kata Presiden.

Turut hadir pada acara pidato itu, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan lainnya.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM, Pertamina akan tetap menjaga pasokan sesuai dengan kuota daerah, tetapi sekaligus menyediakan BBM non subsidi berapapun yang dibutuhkan.

Langkah kedua adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, juga untuk BUMN dan BUMD. Langkah ini dilakukan dengan cara pemberian stiker khusus bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut. Jajaran Pemerintah Pusat dan daerah, BUMN dan BUMD diharapkan dapat memberikan contoh nyata dalam upaya penghematan BBM ini.

Langkah ini juga untuk meyakinkan bahwa subsidi dengan anggaran yang besar benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya.

Kebijakan ketiga adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Pelarangan ini juga dilakukan dengan menerapkan sistem stiker.  Pengawasan dilakukan oleh BPH Migas secara terpadu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com