Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Laporkan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Kompas.com - 31/05/2012, 23:39 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mendukung langkah hukum seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengadukan dugaan pemborosan anggaran dalam perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) akhir tahun lalu.

"Kalau inspektorat jenderal (itjen) kementerian dan lembaga cuek saja dan tidak mengambil tindakan meskipun terjadi indikasi perjalanan dinas fiktif, memang seharusnya dilaporkan saja ke kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Marzuki kepada Kompas, pekan lalu.

Menurut Marzuki, peran itjen sekarang ini memang berbeda. Mereka memang ditugaskan untuk pengawasan internal sehingga hasilnya juga untuk internal di kementerian dan lembaga. "Jadi, bukan untuk di publik. Sulit kalau harus menunggu itjen lapor ke kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK, terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif," katanya.

Marzuki berharap Polda Metro Jaya dan KPK segera menindaklanjuti pengaduan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut agar menimbulkan efek jera bagi PNS lainnya jika ingin melakukan hal yang sama.

Sebagaimana dilaporkan Kompas, dugaan perjalanan dinas fiktif dengan memalsukan tiket dan boarding pass, serta penggelembungan biaya di KIP, diadukan ke Polda Metro Jaya dan KPK pada Oktober dan November 2011. Namun, hingga kini, pengaduan itu baru sebatas didalami oleh Polda Metro Jaya ataupun oleh KPK.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Basri pernah menyatakan adanya pemborosan perjalanan dinas hingga 40 persen setiap tahunnya dengan cara pemalsuan tiket dan boarding pass serta penggelembungan biaya hotel. Oleh sebab itu, Hasan Bisri berharap ada whistle blower di lingkungan PNS meskipun menghadapi risiko dikucilkan atau dipindahkan dari lingkungan kerjanya.

"Whistle blower itu harus ada untuk mencegah terjadinya perjalanan dinas fiktif," ujar Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com