Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka JGB Diduga Terkait PT Bhakti Investama

Kompas.com - 07/06/2012, 17:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha berinisial JGB, tersangka kasus dugaan suap kepengurusan pajak, diduga memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul JGB tersebut.

"Tapi, memang kelihatannya ada kaitan dengan perusahaan itu," kata Zulkarnain di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, JGB adalah wajib pajak yang ditangani TH, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. KPK juga menetapkan TH sebagai tersangka.

Adapun TH diduga menerima suap dari JGB terkait kepengurusan pajak. Keduanya tertangkap tangan Rabu (6/6/2012) siang lalu di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan itu, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta.

Namun, baik Bambang maupun Zulkarnain belum dapat memastikan motif di balik pemberian suap tersebut. Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany di gedung KPK, siang ini mengatakan, bahwa TH pernah bekerja di kantor pajak di Jakarta sebelum pindah ke Sidoarjo, Jawa Timur.

"Jadi, tentunya dia ini punya keterkaitan dengan perusahaan yang dulu (ditanganinya di Jakarta)," kata Fuad.

Sebelumnya, Bhakti Investama melalui Corporate Secretary MNC, Arya Sinulingga, mengatakan, tidak ada pegawai PT Bhakti Investama ditangkap KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com