JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu memerhatikan kebutuhan transportasi laut di kawasan perbatasan terutama daerah Tarakan dan Nunukan menuju Tawaw-Malaysia untuk beraktivitas dan melakukan kegiatan ekonomi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi menuturkan, jumlah kendaraan yang menghubungkan Tarakan dan Nunukan belum memenuhi kebutuhan kapasitas yang diharapkan.
"Speed boat yang sekarang tersedia hanya tujuh unit dengan kapasitas 40 orang setiap kapalnya, sedangkan idealnya harus ada 20 unit dengan kapasitas sedikitnya 60 orang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas penumpang sekitar 100 ribu orang setiap bulannya," ujar Endang, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2012).
Menurut Endang, dari kalangan swasta telah menyatakan kesediaan untuk memenuhi kebutuhan itu, namun sering menemui hambatan perizinan dari Pemerintah Daerah. Untuk itu, Kadin Indonesia berharap agar Pemerintah bisa mempermudah perizinan untuk pengadaan fasilitas transportasi.
"Bila Pemerintah belum bisa memenuhi pengadaan fasilitas transportasi di kawasan perbatasan, pihak swasta bisa melakukannya asalkan perizinannya dipermudah," sambung dia.
Pihaknya juga menyayangkan dengan tidak adanya aktivitas pelabuhan di daerah Nunukan, yang sudah tiga tahun lalu selesai dibangun dengan APBN tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya karena lagi-lagi terhambat perizinan pengelolaan.
Menurut informasi yang diterima, kata dia, izin operasi pelabuhan harus dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Sebagaimana tertera dalam UU pelayaran yang telah menyatakan bahwa pelabuhan tidak harus dikelola oleh Pelindo, tetapi bisa dilakukan oleh pihak swasta melalui persetujuan Pemerintah Daerah dan Kementerian Perhubungan.
"Jika kewenangannya ada pada mereka, para pelaku usaha berharap diberikan kemudahan dalam pengelolaan pelabuhan agar pemanfaatannya bisa dilakukan dengan baik," ucap Endang.
Endang juga mengingatkan agar kebijakan yang ada harus dapat mengefektifkan peran pemerintah dan swasta dalam bersama-sama membangun kawasan perbatasan.
Pihaknya juga mengharapkan agar kebijakan sektor-sektor kementerian yang terkait dapat terintegrasi secara terpadu ke arah percepatan pembangunan perbatasan.
"Jika perizinannya mudah, maka swasta pun bisa all out melakukan investasi di sana," pungkas Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.