Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Listrik Diusulkan Maksimal Rp 100,32 Triliun

Kompas.com - 12/06/2012, 15:05 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memaparkan simulasi besaran subsidi listrik dalam Rancangan APBN 2013. Dalam simulasi itu, subsidi listrik diusulkan antara Rp 77,83 triliun dan Rp 100,32 triliun.

Demikian paparan tertulis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Selasa (12/6/2012), dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta.

Dalam simulasi subsidi listrik tahun 2013, pemerintah memperkirakan subsidi listrik dalam RAPBN 2013 sebesar Rp 77,83 triliun. Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 120 dollar AS per barrel, tarif tenaga listrik naik 10 persen per 1 Januari 2013 dan pertumbuhan permintaan listrik 9 persen.

Skenario lain adalah subsidi listrik tahun 2013 diusulkan maksimal Rp 100,32 triliun. Hal itu dengan asumsi ICP 120 dollar AS per barrel, tarif tenaga listrik tetap, dan pertumbuhan permintaan listrik 8 persen.

"Hal ini dengan catatan asumsi kurs Rp 9.000 per dollar AS. Setiap kenaikan kurs Rp 100 per dollar AS akan menambah subsidi listrik sekitar Rp 800 miliar," ujarnya.

Beberapa faktor berpengaruh terhadap subsidi listrik adalah margin usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), biaya pokok penyediaan listrik, tarif tenaga listrik, dan penjualan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com