Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lajang, Perlukah Membeli Asuransi Jiwa?

Kompas.com - 18/06/2012, 17:47 WIB

T:
Perlukah asuransi jiwa apabila saya masih lajang? Lalu bila saya ingin berhenti dari keanggotaan polis asuransi, sementara premi masih separuh jalan, saya tidak dapat menarik seluruh dana yang sudah saya bayarkan. Apa yang sebaiknya saya lakukan? Saya merasa salah membeli produk asuransi ini. (Ina Setyanti, 26, Jakarta)

J:
Urutan dalam memilih asuransi adalah kebutuhan, baru kemampuan finansial. Meski masih lajang, saya sarankan untuk memiliki asuransi kesehatan karena  jangan sampai biaya kesehatan menggerus tabungan dan investasi Anda yang lain. Asuransi kesehatan ditawarkan oleh perusahaan asuransi swasta dan juga Jamsostek. Jamsostek memiliki jaminan untuk urusan kesehatan dengan premi yang terjangkau untuk segala lapisan masyarakat.

Nah, untuk urusan asuransi jiwa, Anda baru memerlukannya jika Anda memiliki kontribusi terhadap keuangan keluarga. Artinya, meski masih lajang, Anda mungkin butuh asuransi jiwa jika ada anggota keluarga yang sangat bergantung hidupnya dengan Anda. Namun, jika kondisinya tidak demikian, saya katakan Anda tidak memerlukan asuransi jiwa.

Apabila ternyata Anda memerlukan asuransi jiwa, maka belilah asuransi jiwa murni. Saat Anda membeli asuransi, maka Anda membeli perlindungan, bukan investasi. Salah besar jika Anda membeli asuransi untuk tujuan berinvestasi. Beberapa tahun belakangan ini, penawaran asuransi jiwa yang dikombinasikan dengan investasi memang lebih marak  ditawarkan dibandingkan jenis asuransi jiwa murni.

Beberapa hal yang patut Anda pahami adalah:
1.    Premi asuransi jiwa yang digabung dengan investasi pasti lebih besar daripada asuransi jiwa murni. Hal ini akibat premi Anda akan dibagi untuk membayar biaya asuransi dan juga alokasi untuk produk investasi.
2.    Alokasi investasi dalam produk asuransi bercampur investasi baru dapat ditarik 100 persen setelah melewati masa beberapa tahun.
3.    Apabila hasil investasi tidak sesuai dengan ilustrasi di awal penawaran, maka ada kemungkinan Anda diminta untuk menyetorkan tambahan pembayaran premi asuransi.

Pahamilah bahwa setiap tahun, premi asuransi yang dibayarkan adalah biaya yang telah dikeluarkan, dan bukan merupakan tabungan. Sehingga, jika Anda tidak memerlukan asuransi jiwa tersebut, jangan merasa rugi karena telah mengeluarkan dana untuk premi. Saya lebih suka Anda melihat positifnya bahwa resiko meninggal dunia yang diproteksi itu tidak terjadi hingga hari ini, bukan? Live a Beautiful Life!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com