Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Century, Kejagung Tunggu Keputusan Hong Kong

Kompas.com - 20/06/2012, 15:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu keputusan tetap dari Pemerintah Hong Kong terkait aset kasus Century. Hingga kini aset Century di Hong Kong sedang dalam pembekuan untuk seterusnya melakukan pengambilalihan aset Century di Hongkong berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Keputusan dari pemerintah Hong Kong dengan pembekuan aset dapat diartikan sebagai bentuk awal dari pengembalian seluruh aset Century yang berada di Hong Kong," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, di DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Darmono menilai langkah yang ditempuh oleh pemerintah Hong Kong belum dapat diartikan sebagai bentuk pengembalian aset karena sistem hukum Hong Kong berbeda dengan Indonesia.

Oleh karena hal tersebut dia menilai, Pemerintah Hong Kong belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pengembalian aset yang didukung oleh hukum yang berlaku di Hong Kong.

Dia menambahkan pula, untuk proses ini perlu diadakan konsolidasi dan koordinasi yang berlanjut dengan pengadilan tinggi Jakarta Pusat dengan pemerintah Hong Kong.

"PN Jakarta Pusat masih berupaya melakukan penetapan sehingga pengambilalihan aset Century di Hong Kong bisa cepat terlaksana. Kejagung juga sudah menunjuk perwakilan pengacara berstandar internasional untuk mengurusi hal ini karena menyangkut hukum di Hong Kong dan Indonesia yang memang berbeda," tambahnya.

Aset Century di Hong Kong sendiri berupa surat berharga yang berjumlah 388 juta dollar AS. Selain itu juga ada uang tunai 650 ribu dollar Singapura yang tersimpan di Hong Kong. Jika ditaksir, gabungan uang tunai dan surat berharga tersebut mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com