Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilalihan Aset Century di Swiss Terganjal

Kompas.com - 20/06/2012, 16:07 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengalami ganjalan dalam upaya pengembalian aset Century di Swiss. Hal tersebut lebih disebabkan adanya cara pandang yang berbeda dalam melihat kasus Century.

Swiss menganggap kasus Century hanyalah merupakan tindak pelanggaran administrasi sehingga tidak dapat dilakukan pengambialihan aset oleh Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia melihat kasus Century dalam hal pelanggaran pidana sedangkan Swiss menganggap jika ini hanya pelanggaran administrasi biasa sehingga tidak dapat dilakukan pengambilalihan aset," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, di DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Dalam menyikapi hal ini, Amir mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah diplomasi dengan Swiss terkait pengembalian aset Century di luar negeri.

Dia menjelaskan bahwa tim pemburu aset Century di Indonesia akan melakukan perumusan fakta-fakta yang bertujuan untuk menyakinkan Pemerintah Swiss bahwa kasus Century merupakan pelanggaran pidana.

Hal senada dengan Amir juga diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung yang menyebutkan Pemerintah Indonesia akan melakukan pengumpulan fakta Century.

Fakta tersebut pada nantinya akan ditembuskan ke pihak pengadilan Swiss sehingga Pemerintah Indonesia melihat kasus Century dengan dibarengi fakta lapangan bukan intervensi.

"Tim penelusuran aset Century akan mengumpulkan fakta hukum dan merekomendasikan kepada Pemerintah Swiss agar merubah keputusan hukum sebelumnya yaitu hukum administrasi menjadi hukum pidana sehingga pada nantinya di Swiss juga dapat dilakukan pengambilalihan aset Century," tambah Darmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com