Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama APBN Defisit Utang, SBN Bertambah

Kompas.com - 29/06/2012, 22:13 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Negara Kemenkeu Rahmat Waluyanto menyatakan, selama Anggaran Pendapatan Biaya Negara (APBN) masih defisit, utang negara dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) pun akan terus bertambah.

"Selama enam tahun terakhir ini pinjaman luar negeri kita selalu berkurang dan kita tidak akan menambahnya, tapi khusus utang bentuk SBN justru malah akan terus bertambah. Kenapa bertambang, karena APBN-nya terus defisit," tutur Rahmat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Rahmat mengatakan, utang dalam bentuk SBN, akan diterbitkan dalam bentuk benchmark. Pasalnya, lanjut Rahmat, pangsa pasar keuangan pastinya membutuhkan benchmark di obligasi korporasi, obligasi daerah, dan bahkan untuk menghitung efek-efek yang lain.

Direktur Strategi Portopolio Utang DJPU Schenaider Siahaan mengatakan, total utang negara per Mei 2012 mencapai Rp 1.944,14 triliun. Di antanya terdiri dari, pinjaman luar negeri Rp 638 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1 triliun.

"Dan justru bagian yang paling besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.304 triliun," kata Schenaider.

Untuk SBN sendiri, terdiri dari Denominasi Valas sebesar Rp 246,74 triliun dan Denominasi Rupiah sebesar Rp 1.057 triliun.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolan Utang (DJPU) Kemenkeu RI, total utang pemerintah keseluruhan pada 2011 sebelumnya sebesar Rp 1.803,49 triliun. Itu terdiri dari, pinjaman luar negeri sebesar Rp 615 triliun dan dalam negerinya sebesar Rp 810 miliar, sementara SBN sebesar Rp 1.187 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com