Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Masih Selidiki Berkas Dugaan Suap Bea Cukai

Kompas.com - 05/07/2012, 16:54 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas kasus dugaan suap pegawai bea dan cukai bandara Soekarno-Hatta masih dipelajari oleh Bareskrim Polri. Berkas tersebut merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Bareskrim Polri pada 26 Juni 2012.

"Sedang mempelajari,menginvestigasi daripada berkas pelimpahan itu," ujar Kepala Biro PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik, Kamis (5/7/2012).

Taufik menjelaskan terdapat empat tersangka berdasarkan berkas tersebut. Keempatnya adalah W, salah satu pegawai dari bea cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kemudia MR, pegawai swasta, DS, dan EF.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan oknum pegawai pajak inisial W dan lainnya di Kargo Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2012. W diduga menerima uang terkait proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea dan Cukai milik A warga negara Amerika dan perusahaan tempatnya bekerja.

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri dikarenakan setelah dilakukan penyelidikan unsur pidana korupsinya lemah. Kasus tersebut diduga termasuk dalam tindak pidana umum.

Taufik menjelaskan Bareskrim belum melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka tersebut. Keempatnya juga belum dilakukan penahanan.

"Sampai saat ini belum dilakukan proses penahanan kepada empat tersangka tersebut. Kita masih mendalami dulu daripada pelimpahan oleh KPK kepada Bareskrim polri. Perkembangannya sekarang baru sampai di situ," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com