JAKARTA, KOMPAS.com -- Bank Mandiri menargetkan devisa hasil ekspor (DHE) yang mengalir melalui unit layanannya akan mencapai 63,5 miliar dollar AS. Jika itu tercapai, Bank Mandiri akan menguasai 30 persen pangsa pasar lalu lintas devisa hasil ekspor di Indonesia.
Target tersebut sudah mempertimbangkan prognosa ekspor nasional tahun 2012 dari data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Januari - Maret 2012. Pada periode itu, transaksi ekspor melalui Bank Mandiri meningkat 9,8 persen dari periode sebelumnya yaitu 22,2 miliar dollar AS.
Direktur Commercial and Business Banking Bank Mandiri Sunarso mengemukakan, Bank Mandiri mendukung penerapan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan DHE dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri. Hal tersebut dapat mendukung upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional sekaligus dapat memperkuat industri perbankan Indonesia.
"Melalui berbagai inisiatif, kami ingin memperlancar masuknya DHE ke Indonesia, terutama melalui Bank Mandiri. Kami berharap, melalui upaya tersebut Bank Mandiri dapat menjadi bank penerima DHE utama dengan market share terbesar yaitu lebih dari 30 persen," kata Sunarso, Jumat (6/7/2012), usai meresmikan instalasi air bersih senilai Rp 466 juta yang dibangun Bank Mandiri di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.
Bank Mandiri optimistis dapat mencapai target pangsa pasar itu, karena per Maret 2012 pangsa pasar DHE Bank Mandiri telah mencapai 27,2 persen. Itu lebih tinggi dibanding akhir 2011 sebesar 26,5 persen.
"Untuk mengoptimalkan penerapan regulasi itu, kami berupaya untuk memberi kemudahan bagi pelaporan Rincian Transaksi Ekspor (RTE) bagi para eksportir, sehingga nantinya, eksportir yang bertransaksi melalui jaringan Bank Mandiri, dapat menyampaikan laporan RTE-nya dengan lebih tepat, akurat dan nyaman," tutur Sunarso.
Pelaporan RTE merupakan kewajiban eksportir yang disampaikan kepada BI melalui bank devisa lokal. Saat ini, diperkirakan belum semua eksportir melaporkan RTE-nya. Sebab, para eksportir mengira sanksi BI baru akan diberlakukan untuk PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang terbit 2 Juli 2012. Padahal, ketentuan tersebut sudah berlaku untuk PEB yang terbit sejak 2 Januari 2012. Sementara sanksi Bank Indonesia berlaku jika DHE untuk PEB tersebut belum masuk hingga 2 Juli 2012 atau 6 bulan sejak tanggal PEB.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, secara aktif Bank Mandiri telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam melakukan sosialisasi di berbagai kota kepada nasabah eksportir. Terakhir workshop juga telah dilaksanakan di 5 kota besar dan diikuti oleh lebih dari 250 nasabah eksportir prima yang RTE-nya dilayani oleh tim khusus kami.
Bank Mandiri, menurut Sunarso, juga memberi solusi ekspor, seperti pengambilalihan tagihan wesel ekspor nasabah (LC maupun Non LC) yang dapat mempercepat penerimaan dana ekspor nasabah. Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan solusi foreign exchange yang memberi nilai tukar kompetitif, serta memberi solusi pengelolaan kas yang dapat memaksimalkan yield dana hasil ekspor nasabah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.