Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Kenaikan Biaya Haji Tak Sampai 10 Persen

Kompas.com - 09/07/2012, 12:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2012 diperkirakan naik lantaran kenaikan harga avtur untuk bahan bakar pesawat. Kenaikan itu diperkirakan di bawah 10 persen dari biaya saat ini sekitar Rp 30 juta.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bachrul Hayat sebelum rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Bachrul mengatakan, pemerintah mengusahakan agar kenaikan itu tidak signifikan dengan cara mengoptimalisasi penggunaan dana setoran awal BPIH. Saat ini, kata dia, pemerintah dan Komisi VIII tengah membahas angka kenaikan. "Mudah-mudahan bisa disepakati," kata dia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu berjanji, pihaknya bakal transparan dalam pengelolaan setoran awal haji. Anggito juga memastikan bahwa pihaknya akan mengembalikan seluruh bagi hasil dari setoran awal haji.

"Tidak ada satu pun dana yang tidak dikembalikan dari setoran awal itu. Saya bisa pastikan itu. Mulai hari ini saya akan lebih transparan menjelaskan. Saya akan buka website, membuat call center," kata Anggito.

Adapun mengenai belum ditetapkannya tarif BPIH, menurut Anggito, tidak akan mengganggu jadwal keberangkatan calon haji. "Mudah-mudahan tidak karena persiapan telah dilaksanakan. Pemondokan sudah di-booking, penerbangan, embarkasi, asuransi sudah dibicarakan. Kalau hari ini selesai, Keppres (Keputusan Presiden)-nya keluar, kita akan segera melakukan langkah langkah cepat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com