Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman 1 Miliar Dollar AS Belum Tentu Dipakai IMF

Kompas.com - 12/07/2012, 17:10 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menyampaikan bahwa pinjaman sebesar 1 miliar dollar AS yang diberikan Indonesia ke Dana Moneter Internasional (IMF) belum tentu dipakai oleh lembaga tersebut.

"Diprosesnya saja bisa masih panjang. Digunakannya oleh dia juga belum tentu bisa karena itu benar-benar second line of defence saja itu," sebut Darmin, seusai mengadakan konferensi pers, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (12/7/2012).

Dijelaskan dia, IMF baru akan menggunakan dana pinjaman tersebut bila permodalan yang dipunyai sudah di bawah 100 miliar dollar AS. Sekarang ini, IMF masih punya dana sekitar 400 miliar dollar AS.

"Jadi itu bisa dipakai bisa tidak sebetulnya oleh (IMF)," pungkas dia.

ebelumnya, BI telah menyampaikan bahwa bank sentral berencana membeli surat berharga IMF. Hal ini berkaitan dengan niat pemerintah Indonesia memberi pinjaman sekitar 1 miliar dollar AS kepada IMF.

Dana ini akan digunakan IMF untuk membantu menyelesaikan krisis ekonomi yang terjadi di Eropa.

"Kita akan membeli surat berharganya IMF. BI yang akan melakukannya, bukan pemerintah. Kita tetap memegang nilai itu dalam bentuk surat berharga dan itu tetap berlaku sebagai cadangan devisa kita," kata Darmin, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penempatan dana sebesar 1 miliar dollar AS dalam bentuk surat berharga tak akan mengurangi cadangan devisa Indonesia.

Terkait waktu penempatan dan mekanismenya, Hatta mengatakan, hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com