Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang Terungkap, Aliran Dana Ditarik Kembali

Kompas.com - 23/07/2012, 10:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang menjadi kasus menarik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa kasus ini menarik karena ada aliran dana dalam jumlah besar ke pihak tertentu yang mendadak ditarik kembali ketika kasus terungkap.

"Kasus ini menarik karena ada sejumlah aliran dana dalam jumlah besar kepada pihak-pihak tertentu. Kemudian setelah kasus ini muncul, tiba-tiba dana itu ditarik kembali," kata Bambang di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Namun, Bambang tidak merinci lebih jauh soal aliran dana tersebut. Ia mengatakan, KPK masih fokus pada pemeriksaan berkas tersangka pertama Hambalang, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar. KPK menetapkan Dedy sebagai tersangka karena ia diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku pejabat pembuat komitmen. Akibat perbuatannya itu, negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

Sebelumnya Bambang mengatakan bahwa Dedy menjadi anak tangga pertama, pijakan bagi KPK untuk menyasar pihak lain yang lebih besar. KPK juga menyelidiki aliran dana terkait proyek Hambalang ini dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK M Yusuf menyatakan telah mengirim dua hingga tiga laporan hasil analisis terbaru PPATK soal aliran dana Hambalang.

Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini mencuat ke permukaan setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan adanya aliran dana ke sejumlah petinggi Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut uang hasil korupsi Hambalang tersebut digunakan untuk biaya pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Nazaruddin juga menyebut Anas beserta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng (adik Andi) menerima uang dari PT Adhi Karya selaku perusahaan rekanan proyek Hambalang. Tudingan Nazaruddin ini pun dibantah Andi, Anas, dan Choel.

Terkait nama-nama yang disebut dalam lingkaran kasus itu, Bambang sebelumnya mengatakan tidak akan mengesampingkannya karena saat ini KPK fokus pada pemeriksaan terhadap Dedy. "Soal AU (Anas Urbaningrum), AM (Andi Mallarangeng), dan lain-lain, kami sekarang masih konsentrasi pada tersangka dan penggeledahan. Pada saat tepat kalau proses sudah jalan, nama-nama yang disebut itu pasti diproses," kata Bambang. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, KPK pasti melakukan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com