Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor KSO Adhi Karya-Wijaya Karya di Hambalang

Kompas.com - 01/08/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (1/8/2012), menggeledah kantor kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dengan PT Wijaya Karta di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (PPPSON) Hambalang.

Informasi soal penggeledahan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. "Iya," katanya melalui pesan singkat, Rabu.

Informasi dari KPK menyebutkan, tim penyidik yang terdiri dari 15 orang itu sudah berangkat ke Hambalang sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Hingga pukul 13.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, di antaranya Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan, Jakarta, gedung arsip Kemenpora di Cibubur, kantor PT Adhi Karya di Jakarta Selatan dan di Jakarta Timur, kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta di kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jakarta Timur.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah alat bukti berupa dokumen-dokumen. Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan Kepala Biro dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Nilai kerugian negara yang timbul dalam kasus ini miliaran rupiah.

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa dua pegawai Kemenpora sebagai saksi untuk Dedy. Hari ini, KPK memeriksa saksi Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Kemenpora, Sanusi M.H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com