Kali ini, KPK menggeledah kantor kerja sama operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang menjadi penggarap proyek. Lokasi kantor tersebut berada di dekat kompleks olahraga Hambalang.
”Memang benar tim penyidik tadi (Selasa) pagi sudah berjalan melakukan penggeledahan,” kata Direktur Penuntutan dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono, Rabu di Jakarta.
Selain melakukan penggeledahan, kemarin KPK juga memeriksa seorang saksi, yakni
Warih tidak menyebut apa saja hasil dari penggeledahan yang dilakukan para penyidik. ”Kami terus memantau perkembangannya,” ujarnya.
Penggeledahan di kantor kerja sama operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya kemarin adalah penggeledahan yang kesekian kalinya terkait kasus Hambalang. Sebelumnya, bersamaan dengan pengumuman tersangka perdana kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Penggeledahan itu antara lain dilakukan di kantor Kemenpora di Jakarta dan Cibubur, kantor PT Adhi Karya, kantor PT Wijaya Karya, serta kantor Pekerjaan Umum di Jakarta Timur.
KPK telah menetapkan tersangka pertama kasus ini, yakni Dedy Kusdinar. Melalui Dedy yang menjadi pejabat pembuat komitmen atau pemimpin proyek Hambalang, KPK berharap bisa mengungkap sejumlah pihak lain dalam kasus Hambalang, termasuk atasan Dedy.
Secara struktural, sebagai pejabat pembuat komitmen, Dedy menjadi bawahan Menpora Andi Mallarangeng selaku kuasa pemegang anggaran. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat mengumumkan kenaikan status kasus Hambalang dari penyelidikan menjadi penyidikan mengatakan, KPK masih fokus memeriksa Dedy. Akan tetapi, terhadap nama-nama lain yang disebut-sebut dalam kasus ini, Bambang mengatakan tidak akan mengesampingkannya.
Nama-nama tersebut antara lain Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Choel Mallarangeng.
KPK telah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
”Sudah dilakukan perintah pencegahan terhadap orang- orang yang bernama AS (Aman Santoso, Direktur Ciriajasa Cipta Mandiri), YW (Yudi Wahyono, Direktur Yodha Karya), dan LL (Lisa Lukitawati, Direktur CV Rifa Medika),” kata Bambang waktu itu.