Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kabag Perlengkapan Kemenpora Terkait Hambalang

Kompas.com - 06/08/2012, 14:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/8/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bastaman Harahap, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (PPPSON) Hambalang, Jawa Barat.

Bastaman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar. "Sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang sehingga menguntungkan diri sendiri atau merugikan keuangan negara. Akibat perbuatannya, diduga negara merugi miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu memastikan kalau Dedy akan menjadi anak tanggap pertama sebagai pijakan KPK menyasar pihak lain. KPK akan melakukan pengembangan dari penyidikan Dedy ini. Secara struktural, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atau pemimpin proyek, Dedy menjadi bawahan Menpora Andi Mallarangeng selaku kuasa pemegang anggaran. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga mungkin memeriksa Andi jika keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora, Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora, Sanusi, Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora, Iyan Sudiyana, serta dua orang pegawai Kemenpora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com