Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Membuka Posko Pengaduan THR

Kompas.com - 08/08/2012, 19:00 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com--- Aliansi Jurnalis Independen membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya pada Lebaran kali ini. Selain sebagai tempat mengadu bagi wartawan yang tak diberi THR oleh medianya bekerja, posko juga melayani pelaporan pihak narasumber, Lembaga Pemerintah/swasta yang dimintai THR oleh wartawan.

"Pemberian THR (dari narasumber) bertentangan dengan kode etik jurnalistik," ucap Kustiah, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Rabu (8/8/2012) di Jakarta.

Posko pengaduan ini beralamat di Jl Kalibata Timur IV G no.10 Kalibata Jakarta, telepon 021-7984105 atau email ajijak@cbn.net.id.

THR merupakan Hak normatif yang harus diberikan pengusaha kepada karyawan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja no.4/1994. Kewajiban ini harus diberikan paling telat sepekan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri. Dalam konteks THR bagi Jurnalis, AJI menggarisbawahi pemberian THR adalah kewajiban pengusaha media terhadap jurnalis. Bukan kewajiban narasumber, Lembaga Pemerintah/swasta, atau pihak lain. Oleh karena itu,  AJI Jakarta dan LBH Pers mengimbau agar narasumber, Lembaga Pemerintah/swasta, BUMN/BUMD untuk tidak memberikan THR kepada jurnalis dalam bentuk apapun.

Pemberian THR seperti itu dinilai bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Menjadi rahasia umum, pemberian THR kepada jurnalis oleh narasumber seringkali terjadi menjelang hari raya. Namun tidak terungkap karena narasumber tidak melaporkan kasus ini. Begitu juga, jurnalis menutup rapat pelanggaran kode etik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

    Whats New
    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Whats New
    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    Whats New
    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com