Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Migas Menyetujui 12 Rencana Pengembangan

Kompas.com - 13/08/2012, 16:32 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah menyetujui rencana pengembangan (plan of development/POD) 12 lapangan migas. Nilai investasi belasan proyek migas itu diperkirakan 830 juta dollar AS.

Proyek-proyek migas itu direncanakan mulai berproduksi dari tahun 2012 sampai 2014. Puncak produksinya ditargetkan bisa menghasilkan minyak dan kondensat 14.000 barrel per hari (BOPD) serta gas 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

"Dari awal tahun 2012 hingga 10 Agustus 2012, kami telah menyetujui 12 rencana pengembangan," kata Deputi Perencanaan BP Migas Widhyawan Prawiraatmadja, Senin (13/8/2012), di Jakarta.

Ia berharap semua pihak bisa mendukung proyek-proyek tersebut sehingga bisa segera memberi kontribusi bagi produksi migas nasional.

Sejumlah rencana pengembangan yang disetujui BP Migas, termasuk revisi rencana pengembangan pertama Lapangan Kepodang dengan operator Petronas Carigali Muriah Ltd, dan rencana pengembangan Lapangan Sapi fase dua dengan operator Chevron Indonesia Company.

Sejauh ini, BP Migas telah menerima 39 usulan POD. Dari usulan yang masuk itu, 12 usulan sudah disetujui, 5 usulan dikembalikan, dan 22 usulan sedang dalam proses.

"Kami memprioritaskan untuk segera membuat keputusan untuk usulan-usulan yang dalam proses ini," ujar Widhyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com