Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Depan

Kompas.com - 17/08/2012, 05:32 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan akan menurunkan beban subsidi listrik. Imbasnya, tarif tenaga listrik (TTL) akan disesuaikan secara otomatis secara kuartalan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan penyesuaian otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih. "Penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus. Rencananya mulai Januari 2013. Subsidi BBM juga harus kita kendalikan," kata Presiden saat memberikan laporan Nota Keuangan di Gedung DPR MPR Jakarta, Kamis (16/8/2012) malam.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 591,6 triliun akan dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp 316,1 triliun, pembayaran bunga utang  Rp 113,2 triliun, dan belanja lain-lain Rp 162,3 triliun. Anggaran subsidi itu, naik Rp 48 triliun atau sekitar 18 persen dari beban anggaran subsidi, termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp 23 triliun, sementara dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 268,1 triliun.

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 193,8 triliun,  subsidi listrik Rp 80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp 41,4 triliun. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan Rp 17,2 triliun, subsidi pupuk Rp 15,9 triliun, subsidi benih Rp 137,9 miliar, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp 2 triliun, subsidi bunga kredit program Rp 1,2 triliun dan subsidi pajak Rp 4,8 triliun.

"Kita akan melanjutkan upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih efisien, efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan besaran kenaikan tarif listrik sebesar 3-4 persen per kuartal. "Kami mengusulkan kenaikan tarif listrik 3-4 persen per kuartal," jelasnya singkat.

Menteri Perekonomian Hatta Radjasa masih mempertimbangkan usulan Presiden untuk menaikkan tarif listrik tersebut. Masalahnya, masih ada masyarakat yang benar-benar memerlukan subsidi listrik, namun ada juga yang kelebihan listrik. "Tapi bisa saja bergerak naik 5-10 persen di 2013 sepanjang tahun. Misalnya per kuartal bisa 3-4 persen. Kalau masing-masing langsung 5 persen per kuartal, nanti malah memberatkan masyarakat," jelasnya. Kendati demikian, masalah kenaikan tarif listrik ini harus dibicarakan lagi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Komisi VI DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com