Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Listrik Bakal Pukul Rakyat Miskin

Kompas.com - 24/08/2012, 18:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen akan memukul masyarakat miskin. Ia berharap ada upaya untuk menangguhkan kenaikan tarif tersebut.

"Kalau tarif dasar listik naik, maka akan banyak rakyat miskin yang tidak memperoleh fasilitas listrik secara langsung karena harganya yang mahal. DPR sebagai wakil rakyat harusnya dapat mengupayakan agar kenaikan tarif daftar listrik tidak sampai terjadi," ujar Ucok saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Ucok mengatakan, pukulan pada masyarakat miskin karena kenaikan tarif daftar listrik (TDL) terjadi dalam dua arah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung dari lonjakan TDL adalah masyarakat tidak akan memperoleh aliran listrik karena tarif dasar listrik tidak dapat dijangkau oleh kantong mereka. Pukulan secara tidak langsung terjadi ketika perusahaan domestik akan menaikkan harga jual produk di pasar sehingga masyarakat kecil tidak akan dapat membeli produk tersebut.

Selain itu, kata Ucok, dampak kenaikan tarif daftar listrik turut berimbas kepada pengusaha dalam bentuk margin keuntungan yang akan menurun drastis. Menyikapi hal tersebut, pengusahaan akan melakukan rasionalisasi karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) agar keuntungan mereka tidak berkurang.

Dampak lainnya adalah investor asing akan mengurungkan niat bermodal di Indonesia. Oleh sebab itu, lapangan kerja terbatas dan jumlah rakyat miskin akan membengkak. "Maka untuk itu, jangan mentang-mentang Presiden SBY tidak akan terpilih kembali jadi presiden kedua kalinya, maka presiden menaikkan subsidi listrik dengan seenaknya saja tanpa mempertimbangakan kehidupan orang-orang miskin. Akan lebih baik presiden, dalam hal ini pemerintah untuk melakukan evaluasi PT PLN yang selama ini menerima subsidi listrik," ujarnya.

Ia menilai bahwa kinerja PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) harus segera dievaluasi mengingat ada kemungkinan kesalahaan manajemen dalam pengelelolaan subsidi listrik oleh PT PLN. Ucok mencontohkan subsidi listrik tahun 2010 yang diberikan pemerintah kepada PT PLN seharusnya sebesar Rp 53,6 triliun. Namun, atas perhitungan PLN, subsidi itu membengkak menjadi Rp 59 triliun. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa realisasi subsidi PT PLN seharusnya sebesar Rp 58,1 triliun.

Ucok mengatakan, PT PLN hanya memperoleh subsidi sebesar Rp 58,1 triliun atau lebih tinggi dari realisasi sebesar Rp 4,7 triliiun atas realisasi subsidi listrik dari pagu murni tahun 2010 sebesar Rp 53,6 triliun. Namun, dalam laporan keuangaan pemerintah pusat, subsidi untuk PT PLN dicantumkan sebesar Rp 57,6 triliun.

"Alasan membengkaknya subsidi PT PLN disebabkan oleh biaya yang tidak seharusnya dibebankan dalam perhitungaan subsidi listrik dan manajemen PLN masih jelek serta ambradul. Hal ini dilihat dari ketidakakuratan dalam pencatatan biaya produksi dan penjualan tenaga listrik," papar Ucok.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik setiap tiga bulan mulai Januari 2013. Hal ini berarti pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik dan menghapus subsidi listrik secara bertahap. Pada RAPBN 2013, alokasi subsidi listrik sebesar Rp 80,3 triliun, sedangkan pada APBN 2012 sebesar Rp 64,7 triliun. Adapun pada APBN 2011, alokasi subsidi listrik ditentukan sebesar Rp 90,4 triliun dan pada tahun 2010 sebesar Rp 57,6 triiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com