Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang

Kompas.com - 31/08/2012, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jumat (31/8/2102).

Wisler yang menjadi ketua panitia lelang proyek Hambalang itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Selain Wisler, KPK memeriksa dua pegawai Kemenpora lainnya, yakni Sriyono dan Jaelani. Adapun Wisler diketahui tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Wisler pernah diberitakan sejumlah media sebagai calon tersangka Hambalang.

Selaku Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Wisler bertindak sebagai Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang. Kepada media, Wisler membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini. Awal Agustus lalu, KPK juga memeriksa Wisler sebagai saksi untuk Dedy.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa Dedy merupakan anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain. KPK membuka penyelidikan baru Hambalang yang menyasar calon tersangka selain Dedy.

Penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.

KPK juga akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng jika keterangannya memang diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com