Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Menuju Anak Tangga Hambalang Berikutnya

Kompas.com - 04/09/2012, 19:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim banyak kemajuan yang dicapai dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. KPK menuju anak tangga berikutnya setelah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar sebagai tersangka.

"Setiap hari ada pemeriksaan, ini kan kemajuan, hasilnya di penyidik. Sejalan dengan proses ini, KPK juga melakukan penyelidikan Hambalang terkait topik yang berbeda," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Seperti yang diungkapkan pimpinan KPK, kata Johan, Dedy Kusdinar bukanlah yang pertama dan terakhir. Penetapan Dedy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK untuk menyasar pihak lain yang terlibat.

Bukti-bukti terkait yang ditemukan penyidik KPK selama melengkapi berkas perkara Dedy, akan menentukan sejauh mana KPK bergerak menyasar pihak lain.

"Ini anak tangga yang nanti sejauh mana bukti yang ditemukan yang mengarah ke tangga yang lain," ucap Johan.

Di samping penyidikan berkas perkara Dedy, KPK membuka penyelidikan baru terkait Hambalang. Kasus Dedy Kusdinar ini, lanjut Johan, bisa menjadi pijakan menuju anak tangga lain, bisa juga menjadi bahan pengembangan penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.

Dijelaskan Johan, ada sejumlah hal yang menjadi fokus penyelidikan KPK. Salah satu yang ditelusuri adalah aliran dana ke sejumlah pihak terkait proyek tersebut.

"Ada beberapa hal yang mengemuka, bagaimana proses sertifikasi Hambalang, apakah ada suap di sana, dalam proses pengadaannya sendiri, konstruksi dan lain sebagainya, apakah dalam proses itu muncul adanya aliran-aliran dana, itu yang secara global dalam kasus ini," ungkapnya.

Seperti yang diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebelum ini, ada aliran dana ke anggota DPR serta ke Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait proyek Hambalang. Nazaruddin bahkan menyebut adik Menpora, yakni Choel Mallarangeng kecipratan uang Hambalang. Tudingan itu pun dibantah Choel.

Menurut Nazaruddin, uang hasil korupsi proyek Hambalang ini mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Dalam kongres itu, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua partai. Informasi ini pun dibantah Anas.

Terkait kemungkinan KPK memeriksa Anas dan Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi penyidikan kasus Hambalang ini, Johan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan kedua petinggi Partai Demokrat itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com