Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Telkomsel dan Nasib Mantan Atlet

Kompas.com - 06/09/2012, 17:11 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Telkomsel tidak membayar utang jatuh temponya kepada Prima Jaya yang selama ini mendanai Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) dalam upayanya membantu mantan atlet dan atlet berprestasi. Telkomsel memiliki utang yang telah jatuh tempo kepada PT Prima Jaya Informatika untuk menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga untuk mendanai YOI.

Rudy Hartono, Dewan Pengawas YOI, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/9/2012), mengatakan bahwa akibat utang tersebut program YOI membantu para atlet dan mantan atlet tidak berjalan lancar. Hal itu mengakibatkan nasib para atlet semakin terpuruk, demikian juga prestasi olahraga Indonesia pada Olimpiade 2012 di London, Inggris.

"Lihat, salah satu sebab terhambatnya pembinaan atlet Indonesia, maka Indonesia gagal, tidak mendapat satu medali emas pun di Olimpiade," kata Rudy.

Ia mengatakan, usaha YOI membina para atlet Indonesia melalui Kartu Prima pun dijegal oleh para direksi baru Telkomsel. Ia menilai, para direksi baru Telkomsel tidak peduli dengan kerja keras dan perjuangan YOI membina dan mensejahterakan para atlet Indonesia, serta kejayaan Indonesia di mata dunia.

"Program sosial yang dilakukan YOI berfokus pada bantuan kepada mantan atlet yang hidupnya memprihatinkan, juga ambil bagian dalam program mempersiapkan masa pensiun atlet, dan YOI juga membantu atlet muda berpotensi yang kurang mampu secara ekonomi keluarga," kata mantan atlet bulu tangkis juara 8 kali All England ini.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, sepertinya para Direksi baru Telkomsel tidak mengerti dan tidak peduli dengan prestasi olahraga Indonesia, apalagi nasib para atlet dan mantan atletnya," tambah Rudy.

Jatuh Tempo

Pada sidang lanjutan pada Rabu (5/ 9/2012), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar SH, dari Pemohon Pailit PT  Prima Jaya Informatika telah diajukan bukti-bukti surat yang menunjukkan adanya utang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dari PT Telekomunikasi Seluler. Berdasarkan ketentuan Pasal 7.2 Perjanjian Kerjasama tentang Penjualan Produk Telkomsel antara PT Telekomunikasi Selular dan PT Prima Jaya Informatika Nomor PKS Telkomsel: PKS.591/LG.05/SL - 01/VI/2011, Nomor: PKS Prima Jaya Informatika: 031/PKS/PJI - TD/VI/2011 tanggal 01 Juni 2011, Telkomsel memiliki utang jatuh tempo kepada PT Prima Jaya Informatika untuk menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga dalam jumlah sedikit-dikitnya Rp 120.000.000, yang terdiri dari voucher isi ulang Rp 25.000 dan voucher isi ulang Rp 50.000 setiap tahun dan menyediakan perdana Kartu Prabayar bertema khusus olahraga dalam jumlah sedikit-dikitnya Rp 10.000.000 setiap tahun untuk dijual oleh PT Prima Jaya.

Kanta Cahya SH, kuasa hukum PT Prima Jaya mengatakan, kewajiban untuk menyediakan voucher isi ulang dan kartu perdana Kartu Prima ini tidak dilaksanakan oleh Telkomsel. Oleh sebab itulah Telkomsel memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada PT Prima Jaya Informatika.

"Selain itu, Telomsel juga memiliki utang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada PT. Extent Media Indonesia," ujar Kanta.

Adapun besarnya utang Telkomsel kepada PT Extent Media Indonesia tersebut senilai Rp 21.031.561.274 dan Rp 19.294.652.520. Di samping mengajukan bukti-bukti surat, pemohon pailit juga menghadirkan saksi Rudy Hartono selaku Ketua YOI.

Rudy menjelaskan tentang komitmen awal antara Telkomsel dengan YOI sebagaimana yang dituangkan dalam kepakatan (MoU) tanggal 16 Juni 2010, yang kemudian ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara PT Prima Jaya Informatika dan Telkomsel.

"Kami selaku kuasa hukum PT Prima Jaya mengimbau pihak Telkomsel untuk segera menyelesaikan perselisihan ini secara musyawarah dan kekeluargaan, agar tidak berdampak dan merugikan masyarakat secara luas, " ujar Kanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com