Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Geledah Kantor Arsip Kemenpora

Kompas.com - 13/09/2012, 18:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah kantor penyimpanan arsip Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terletak di Jalan Raya Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/9/2012).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan kourupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

"Tadi, penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan untuk kepentingan penyidikan di kantor penyimpanan arsip atau dokumen Kemenpora dalam kaitan penyidikan KPK terhadap pengadaan atau kontruksi sport center di Hambalang," kata Johan di Jakarta, Kamis.

Penggeledahan di gedung penyimpan arsip Kemenpora ini merupakan yang kedua. Menurut Johan, penyidik kembali menggeledah tempat tersebut karena menganggap masih ada alat bukti yang bisa diperoleh dari sana. Johan belum dapat memastikan apakah alat bukti hasil penggeledahan di gedung arsip Kemenpora itu nantinya akan menjadi bahan KPK dalam menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Belum tahu apakah bisa mengarah ke anak tangga lain atau tidak. Penggeledahan ini terkait penyidikan dengan tersangka DK (Dedy Kusdinar)," katanya.

KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Hari ini KPK memeriksa tenaga ahli arsitek PT Yodya Karya, Yoke Prima Hendrawan sebagai saksi Hambalang. Adapun PT Yodya Karya merupakan perusahaan konsultan yang menangani proyek Hambalang.

Selain melengkapi berkas Dedy dengan memeriksa para saksi, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait proyek yang nilai totalnya Rp 2,5 triliun tersebut. Penyelidikan bisa terkait sertifikasi lahan Hambalang, pengadaan barang Hambalang, atau aliran-aliran dana terkait.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Whats New
    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Whats New
    Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

    Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

    Whats New
    Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

    Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

    Rilis
    IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

    IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

    Whats New
    Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

    Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

    Whats New
    Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

    Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

    Whats New
    Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

    Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

    Whats New
    Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

    Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

    Whats New
    Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

    Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

    Whats New
    4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

    4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

    Spend Smart
    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Whats New
    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Whats New
    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Whats New
    Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

    Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com