Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pastikan Koruptor Dihukum Mati

Kompas.com - 17/09/2012, 15:12 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pihak pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi koruptor. Bila perlu, koruptor itu dihukum mati.

"Banyak pelanggar hukum yang tidak ketahuan. Sekarang kita yakinkan ke pengadilan bahwa mereka harus diproses. Jadi, tidak hanya cukup diproses di pengadilan saja. Harus diyakinkan bahwa pengadilan nanti memberikan hukuman mati kepada koruptor," kata Agus saat ditemui di acara Indonesia Investment Forum yang digelar Bank Mandiri di Hotel Four Seasons Jakarta, Senin (17/9/2012).

Menurut Agus, pemerintah saat ini memang sedang melakukan transparansi anggaran dan semua hal terkait kepemerintahan. Harapannya, masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, bahkan dalam urusan anggaran perjalanan dinas pegawai pemerintah di setiap tahun dan di seluruh kementerian atau lembaga.

Dengan demikian, saat pemerintah mengajak untuk mendukung segala upaya transparansi anggaran dan apa pun yang dikerjakan pemerintah, masyarakat juga diharapkan meresponsnya. Apalagi dalam urusan pajak.

"Sekarang, baik pejabat di pemerintah pusat maupun daerah atau bahkan pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh hukum kini akhirnya kena juga," tuturnya.

Menurut Agus, tindakan korupsi yang terkait kepemerintahan, baik di pemerintah pusat maupun daerah, sejak 2005 hingga 2012 cenderung menurun. Bahkan, sudah ada 50 persen dari 524 pemerintah daerah yang harus berurusan dengan hukum karena masalah korupsi.

Hal itu dikatakan Agus karena mendengar pernyataan dari Ketua Tanfidziyah NU Slamet Effendi Yusufini yang mendorong warga Nahdhatul Ulama (NU) untuk mogok bayar pajak bila masih ada kasus korupsi di pemerintahan.

"Jadi, jangan semua itu ditanggapi dengan tidak membayar pajak. Itu mutlak untuk negara ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com