Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Listrik Ditetapkan Rp 78,63 Triliun

Kompas.com - 17/09/2012, 23:56 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah mengenai subsidi sektor kelistrikan sebesar Rp 78,63 triliun. Dengan asumsi, ada penyesuaian tarif tenaga listrik tanpa membebani golongan pelanggan 450 volt ampere dan 900 volt ampere.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Soetan Bathoegana dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beserta jajarannya, Senin (17/9/2012) malam di Jakarta.

Kenaikan tarif tenaga listrik itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi, serta tidak membebani rakyat kecil, yaitu para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan menolak usulan pemerintah itu. "Kami mengusulkan penundaan kenaikan tarif tenaga listrik," kata dia. Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS) mengusulkan, golongan pelanggan 1.300 VA tidak dikenakan kenaikan tarif tenaga listrik.

Jero Wacik dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif tenaga listrik 15 persen pada tahun 2013. Kenaikan tarif listrik itu bisa diberlakukan bertahap setiap triwulan ataupun setiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com