Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gadai Emas Bank Syariah Lain yang Bermasalah?

Kompas.com - 19/09/2012, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah bank yang bermasalah dengan gadai emas ternyata bukan hanya Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Bank Indonesia mengindikasikan ada bank-bank syariah lain yang bermasalah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengaku sedang meneliti bank-bank syariah tersebut. "Tetapi yang sudah dipanggil memang baru satu yaitu BRI Syariah," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, Selasa (18/9/2012) malam.

Halim menjelaskan, ada nasabah bank syariah lain yang mengalami nasib yang sama dengan nasabah BRI Syariah. Catatan saja, masalah gadai emas ini mencuat setelah seniman Butet Kartaredjasa berencana menggugat BRI Syariah. Sebagai nasabah BRI Syariah menggugat prinsip syariah antar produk gadai emas.

Ceritanya, Butet menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta pada Agustus 2011. Meski kontraknya adalah gadai emas, praktiknya tidak demikian. Dalam transaksi itu, Butet tidak menyerahkan emas. Skemanya justru lebih mirip kepemilikan logam mulia (KLM) atau membeli emas secara mencicil.

Butet membeli emas di BRI Syariah sebanyak 4,83 kilogram dan 600 gram. Harga saat itu Rp 500.000-Rp 505.000 per gram. Ia menyetor dana 10 persen dari total harga emas. Sisanya diangsur tiga tahun. Dia juga harus membayar biaya titip hingga kontrak berakhir.

Masalah muncul pada Desember 2011. Butet diberi tahu bahwa kontrak gadainya tak bisa dilanjutkan. "Bank beralasan, regulator, yakni Bank Indonesia, sedang mengatur ulang bisnis ini," kata Djoko Saebani, pengacara yang ditunjuk Butet dalam kasus ini.

Bank menawarkan jalan keluar yakni menjual emas. Karena harga emas saat itu turun, hasil penjualan emas milik Butet tak cukup menutup seluruh kewajibannya. Alhasil, BRI Syariah menuntut Butet membayar sebesar Rp 40 juta. Namun, Butet enggan karena tidak sesuai dengan prinsip syariah. (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com